Dosen Pembimbing Akademik (DPA) adalah dosen yang ditugaskan Rektor untuk membantu setiap mahasiswa mengembangkan kemampuannya agar dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan tepat waktu.
Setiap Dosen Pembimbing Akademik (DPA) mempunyai tugas:
(1) memantau perkembangan studi mahasiswa sejak masuk hingga lulus;
(2) mengarahkan mahasiswa dalam menyusun rencana studi;
(3) memberikan informasi tentang program pendidikan di UPN “Veteran” Yogyakarta;
(4) membantu memecahkan masalah akademik yang mengganggu kelancaran studi mahasiswa;
(5) menjadi penghubung terkait dengan masalah akademik antara program studi dan mahasiswa; dan
(6) melaksanakan pertemuan rutin dengan mahasiswa minimal 3 (tiga) kali per semester.