Unduhan

Pilih Bahasa

Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

Informasi yang harus disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang wajib diperbarui dan disampaikan kepada publik secara rutin dengan jadwal tertentu, minimal setiap 6 bulan sekali, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 pasal 14.

A. Informasi Tentang Profil Fakultas

Informasi Alamat Lengkap

lihat

Struktur Organisasi

lihat

Gambaran Umum Fakultas

lihat

Profil Pejabat Struktural

lihat

Tugas dan Fungsi

lihat

Visi dan Misi

lihat

LHKPN Dekan

lihat

B. Informasi tentang program yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik

Rencana Kerja Anggaran

lihat

Rencana Aksi / Kalender Kegiatan

lihat

C. Informasi tentang kinerja dalam lingkup Badan Publik 

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

lihat

D. Laporan Keuangan

Laporan Keuangan Tahunan

lihat

Laporan Keuangan Lainnya

lihat

Statistik Pengelolaan Anggaran

lihat

E. Laporan Akses Informasi Publik

Standar Operasional Prosedur

lihat

Formulir

lihat

Biaya Permohonan Informasi Publik

lihat

Waktu Pelayanan Informasi

lihat

F. Informasi tentang Peraturan, SK, dsb

Daftar rancangan peraturan perundang - undangan terkait Badan Publik yang sedang dalam proses pembahasan

lihat

Daftar peraturan perundang-undangan terkait Badan Publik yang telah disahkan atau ditetapkan

lihat

G. Informasi Terkait Hak dan Tata Cara Memperoleh Informasi

Tata cara permohonan informasi Publik

lihat

Formulir Permohonan Informasi Publik

lihat

Tata Cara Pengajuan Keberatan

lihat

Formulir Pengajuan Keberatan Atas Layanan Informasi Publik

lihat

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat

lihat

Formulir pengaduan penyalahgunaan wewenangan atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat

lihat

H. Informasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sistem Informasi Pengadaan

lihat

Laporan Aset

lihat